Ibu dan Anak Korban Pembunuhan
Rekonstruksi Sempat Ricuh, Keluarga Korban Luapkan Amarah Kepada Tersangka Pembunuhan Sadis
Petugas kepolisian pun berusaha keras untuk melindungi AL dari amukan keluarga korban yang sudah dipenuhi amarah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksanaan Pra Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak sempat diwarnai kericuhan. Sabtu 3 Oktober 2020.
Pihak keluarga korban yang datang ke TKP kejadian berusaha meringsek pertahanan petugas kepolisian untuk meluapkan amarah kepada tersangka AL (49) yang tak lain tersangka pembunuhan Sumiati (39) dan putrinya Gerby(19).
Petugas kepolisian pun berusaha keras untuk melindungi AL dari amukan keluarga korban yang sudah dipenuhi amarah.
• BREAKING NEWS - Polresta Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak
Beruntung aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang mengamuk dan hendak menyerang tersangka.
Saat Pra Rekonstruksi selesai, dan mobil tahanan hendak membawa keluar tersangka dari area tersebut, warga sekitar dan keluarga pun masih berusaha meluapkan amarah kepada tersangka.
Disaksikan Ratusan Warga
Polresta Pontianak menggelar pra Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak Kalbar, Sabtu 3 Oktober 2020.
Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap pun berjaga di lokasi kejadian untuk mengamankan jalannya pra Rekonstruksi.
Mengetahui adanya pra rekonstruksi, ratusan warga sekitar pun memadati TKP kejadian, sehingga membuat petugas kepolisian bekerja ekstra untuk mengamankan jalannya kegiatan ini.
Pengakuan AL
Sebelumnya diberitakan pengakuan mengejutkan keluar dari mulut AL tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Pontianak.
AL diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 2 Oktober 2020.
A mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu malam 20 September 2020.
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," katanya kepada Penyidik.
"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," lanjutnya.
Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang diambilnya dari depan rumah.
Ia lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.
"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung ( cobek / ulekan )," ungkapnya kepada penyidik.
Menurutnya, pada malam kejadian ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat.
Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat A menghabisi keduanya.
• TITIK TERANG Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak, Seorang Pria Ditemukan Terkapar
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya diberitakan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kalimantan Barat ( Kalbar ) menangkap seorang pria yang dicurigai terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan putrinya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Saat proses penangkapan, Jumat 2 Oktober 2020 dini hari WIB, yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan diduga racun.
Polisi pun masih mendalami jenis cairan tersebut.
Sementara terduga sedang menjalani perawatan medis secara intensif di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.
Orang yang dicurigai sebagai tersangka pembunuh tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak.
Warga mengaku curiga terhadap seseorang yang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan terhadap Sumiati (39) dan putrinya Geby (19).
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas, bahwa terdapat satu orang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan ibu dan putrinya.
Setelah didalami, yang bersangkutan termasuk orang yang kita curigai,” kata Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin ditemui awak media di RS Bhayangkara, Jumat 2 Oktober 2020.
“Tetapi sangat disayangkan, saat hendak diamankan, yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan, yang sampai saat ini kita masih dalami jenis cairan apa," kata Kapolres.

• Polisi Tangkap Seorang Pria Yang Dicurigai Miliki Kaitan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak
A terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat 2 Oktober 2020. (TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto)
Hasil Otopsi
Jasad ibu dan anak warga Kecamatan Pontianak Timur, yang diduga menjadi korban pembunuhan di otopsi di RSUD dr Soedarso Pontianak, Kamis 24 September 2020.
Ahli Forensik Kalbar, dr. Monang Siahaan M. Ked (for) SpF mengungkapkan, dirinya menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh ibu dan anak ini.
"Pada jasad ibu ditemui kejanggalan dalam rongga kepala, lalu rongga dada sebelah kanan. Untuk si anak, didapati kejanggalan di kepala, dan rongga rahang kiri, di tubuh korban juga ditemui memar-memar," kata Dokter Monang ditemui di Kamar Jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak.
Kejanggalan di bagian kepala diduga membuat kedua korban meninggal dunia.
Menurut Monang, berbagai kejanggalan yang ditemuinya saat otopsi tersebut disebabkan hantaman benda tumpul dan juga benda tajam.
"Kalau untuk jasad si ibu, itu dominannya senjata tajam. Kalau si anak lebih dominan ke senjata tumpul, walaupun ada tanda dari senjata tajam," katanya.
Dari hasil otopsi tersebut, ahli forensik Kalbar itu mengatakan kedua korban telah meninggal lebih dari 18 jam jika dihitung mundur dari waktu ditemukan.
"Darah pada rambut korban sudah beku, mengikat menjadi anyaman yang susah dipisahkan.
Jadi bukan baru meninggal, dan pada permukaan tubuhnya itu darah sudah mengering dan beraroma khas,".
"Intinya dari hasil otopsi, efek dari penganiayaan tersebut lebih banyak dijumpai pada sang ibu," pungkas Monang. (*)