Manfaat Kartu Keluarga Sejahtera Penerima Bantuan Rp500 Ribu SIKS-DATAKU, Daftar KKS Bisa Terima BST
Bantuan mulai disalurkan Semptember 2020 hingga kini memasuki awal Oktober penyaluran berlangsung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah eluncurkan berbagai bantunai kepada masyarakat melalui kementrian sosial.
Diantaranya Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan data terupdate, sekitar 9 juta kepala keluarga bakal mendapatkan BST sebesar Rp 500 bagi peserta non PKH.
Bantuan mulai disalurkan Semptember 2020 hingga kini memasuki awal Oktober penyaluran berlangsung.
Untuk bantuan sosial non PKH ini setiap penerima hanya akan menerima bantuan satu kali saja, tidak lebih.
Penerimanya dipastikan merupakan keluarga yang memiliki Kartu KKS.
KKS adalah syarat untuk mendapat bantuan sosial tunai/ BST atau bansos Rp 500.000.
Jika anda sudah memiliki kartu KKS tapi tak kunjung mendapatkan bantuan sosial Rp 500 ribu, bisa cek ke https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS-DATAKU
Atau bagi yang belum memiliki KKS simak cara mengurusnya.
• Cek Bansos Bulan Oktober 2020 di Https //cekbansos.siks.kemensos.go.id Data Bantuan Sosial Tunai BST
Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu
- Bukan peserta PKH (Program Keluarga Harapan).
- Punya Kartu Keluarga Sejahtera atau kartu sembako.
- Jika belum terdaftar dalam program kartu sembako, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.
Daftar Kartu Keluarga Sejahtera
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.