DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pedagang Warkop dan Cafe, Ini Yang Dibahas
Kami mengharapkan adanya kelonggaran untuk membuka usaha, dengan tidak di razia dan lain sebagainya
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Warung Kopi dan Cafe di Kabupaten Sambas (AWAS), Selasa (5/5/2020).
Di sampaikan oleh ketua Awas, Yudi mengatakan mereka datang untuk mendapatkan solusi dari pada ketidakpastian mengenai kapan mereka harus berjualan normal seperti biasanya.
Ia ungkapkan mereka berharap agar ada kelonggaran untuk para pedagang dan pemilik warung kopi agar bisa membuka usahanya.
"Kami mengharapkan adanya kelonggaran untuk membuka usaha, dengan tidak di razia dan lain sebagainya," ujar Yudi.
"Kami bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk membeli barang-barang baru," ungkap dia.
Ia sampaikan, pada dasarnya mereka ingin bermitra dengan Pemerintah. Dimana Warung Kopi dan Cafe tetap bisa berjualan, dan ada sedikit kelonggaran di masa pandemi Covid-19.
Hal itu diharapkan agar tidak ada multitafsir antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan hingga ke Desa.
• VIDEO: Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD, Ini Harapan Sekjen AWAS
Lebih lanjut ia menjelaskan, akibat dari pandemi Covid-19 ini, tidak sedikit pedagang warung kopi dan cafe yang telah mengurangi karyawan.
"Kami juga sudah mengurangi karyawan, karena tidak mampu membayar gajih. Sementara kalau hanya take away, atau pesan antar penghasilan tidak mampu menutup operasional termasuk gajih karyawan," tutupnya.
Sementara itu, Pedagang cafe di Kecamatan Jawai Nia mengatakan saat ini dirinya sudah mulai membuka cafe miliknya sejak dua hari yang lalu. Hanya saja kata dia, dirinya sudah kembali dilarang untuk membuka usahanya ditengah Pandemi Covid-19.
• Sambas masih KLB, Abu Bakar: Kita Harus Taati Protokol Kesehatan
"Kami sekarang baru buka dan baru dua hari ini. Tapi sudah di datangi oleh Kades. Padahal ini juga hanya untuk membantu karyawan kami untuk mendapatkan gajih," katanya.
Padahal ia katakan, dirinya sudah mengikuti himbauan pemerintah untuk menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan lainnya.
"Padahal kami sudah menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak bahkan ndk pakai musik kami sudah ikuti tapi tetap harus tutup. Padahal kami hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutupnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: