Ibu dan Anak Korban Pembunuhan
Duga Ada Orang Ketiga dan Dimintai Cerai, A Kalap Habisi Istri dan Anaknya
Kendati pihak kepolisian belum menetapkan A sebagai tersangka, kepada penyidik Satreskrim Polresta Pontianak A mengakui bahwa ia telah menghabisi nyaw
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan A terduga Pelaku pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, kecamatan Pontianak Timur.
A di amankan Tim Jatanras di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten kubu raya. Jumat 2 Oktober 2020.
Saat ini, A sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak guna menentukan status A sebagai tersangka.
Kendati pihak kepolisian belum menetapkan A sebagai tersangka, kepada penyidik Satreskrim Polresta Pontianak A mengakui bahwa ia telah menghabisi nyawa istri dan anak tirinya itu.
A mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu malam 20 September 2020.
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri,"
"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah,"katanya kepada Penyidik.
• Hendak Ditangkap, Sang Suami Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Tenggak Racun
Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin sped yang di ambilnya dari depan rumah, ia lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.
"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si gerby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung( / cobek / ulekan),"ungkapnya kepada penyidik.
A mengaku, pada malam itu ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat, lantaran ia menduga sang istri memiliki pria idaman lain, dan meminta cerai kepada dirinya.
Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat A menghabisi keduanya.
"Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, udah adalah 20 harian lah dia minta pisah itu,"katanya. (*)