Ciptakan Lagu, Staf Ahli Wali Kota Singkawang Ini Dapatkan Hak Cipta
Satu diantara lagu ciptaannya pernah dicuri saat ia masih tidak mengetahui tentang pentingnya Hak Cipta, sehingga lagu yang ia publikasi kemudian diam
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan Kota Singkawang, Drs. Libertus, M.Si. berhasil mendapatkan Hak Cipta atas lagu ciptaannya.
Ia pun menerangkan dirinya sangat bangga dengan terbitnya Hak Cipta atas karya lagu yang ia ciptakan tersebut.
Pasalnya, Libertus mengungkapkan pernah mengalami kejadian pahit hasil karyanya di ambil oleh orang lain.
Satu diantara lagu ciptaannya pernah dicuri saat ia masih tidak mengetahui tentang pentingnya Hak Cipta, sehingga lagu yang ia publikasi kemudian diambil oleh orang lain, dengan hanya diganti arasemennya.
"Diambil dia, diarasemen ulang, sehingga lagu yang aslinya, yang saya punya itu hilang dan muncul lagu dia, lebih bagus," jelas Libertus.
• Disperindagkop dan UKM Singkawang Ajak Masyarakat Patenkan Hasil Karya
Akibat kejadian tersebut, ia kemudian terdorong untuk mengurus Hak Cipta agar tidak terulang kembali.
Ia pun mendapat kabar tentang pembinaan dari Disperindag KOP dan UKM tentang pembuatan Hak Cipta.
Benar saja, Disperindag KOP dan UKM pun menerima dan membantu Lasarus dalam proses penerbuta Hak Cipta tersebut.
Hingga kini Hak Cipta karyanya telah di patenkan dan memiliki dasar hukum.
"Niat saya hanya ingin mendorong anak-anak muda yang memiliki talenta dan bakat agar bisa mematenkan hasil karyanya," jelas Libertus.
Ia berterimakasih kepada Disperindag KOP dan UKM atas bantuan dan pembinaan serta fasilitasi yang diberikan membantunya dalam proses penerbitan Hak Cipta tersebut.
Serta ucapan terimakasih pun ia sampaikan kepada Kementrian Hukum dan HAM yang sudah menerbitkan Hak Cipta miliknya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/drs-libertus-msi-menyerahkan-empat-album.jpg)