Tiga Raperda Disetujui Dewan Jadi Perda, Wali Kota Singkawang: Demi Terwujudnya Singkawang Hebat

Tjhai Chui Mie menerangkan salah satu Raperda membahas tentang perubahan APBD 2020, dimana perubahan tersebut didasari akibat Pandemi Covid-19 di Kota

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto dan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memegang berkas Tiga Raperda yang sudah disetujui Dewan Kota Singkawang untuk dijadikan Perda, Rabu 30 September 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Singkawang, dan penandatanganan Keputusan DPRD di Ruang Utama Kantor DPRD Kota Singkawang pada Rabu 30 September 2020.

Tjhai Chui Mie menerangkan salah satu Raperda membahas tentang perubahan APBD 2020, dimana perubahan tersebut didasari akibat Pandemi Covid-19 di Kota Singkawang.

"Dari perubahan sejumlah anggaran seperti yang terpakai untuk penanganan Covid-19, akan kita geserkan ke pembangunan dan segala macamnya," jelas Tjhai Chui Mie kepada awak media.

Dewan Singkawang Bahas Tiga Raperda, Seluruh Fraksi Setujui

Lebih jauh, ia menerangkan untuk tiga bulan di penghujung tahun 2020 ini, juga sudah dipersiapkan sejumlah anggaran untuk penanganan Covid-19.

Menurutnya, dengan selesainya pembahasan perubahan APBD 2020 serta dua Perda lainnya menjadi langkah awal untuk sesegera mungkin melaksanakan sejumlah program dari Pemerintah Kota Singkawang.

"Demi terwujudnya Singkawang Hebat dan terwujudnya visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang," jelasnya.

Kedepannya, kata Chui Mie, Pemkot Singkawang sudah siap untuk pembahasan APBD 2021 yang akan datang, hanya masih menunggu jadwal dari DPRD Kota Singkawang untuk. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved