Terkait Netralitas ASN, Yosepha Hasnah: Jangan Sampai ASN Berpihak pada Pasangan Calon

Jangankan ikut pertemuan kampanye, mengajak, mengimbau atau kegiatan lain berfoto saja harus hati-hati dalam menempatkan jari dan tangan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA/Dicky
Sosialisasi: Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin pelaksanaan sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mengawasi seluruh ASN di unit kerjanya masing-masing.

“Jangankan ikut pertemuan kampanye, mengajak, mengimbau atau kegiatan lain berfoto saja harus hati-hati dalam menempatkan jari dan tangan. Jangan sampai ASN dianggap berpihak kepada salah satu calon. Karena ASN yang netral itu akan membuat birokrasi yang kuat dan mandiri,” tegas Yosepha Hasnah.

Bentuk Satgas untuk Mengawasi Netralitas ASN Selama Pilkada di Sintang

Pada 1 Oktober 2020, Yosepha akan memimpin seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk membacakan ikrar untuk netral dalam pilkada Sintang.

Selanjutnya, Kepala OPD melaksanakan apel di kantornya masing-masing dengan mengikutkan seluruh ASN di unit kerjanya melakukan hal yang sama.

Ikrar ini tegas Sekda, wajib dilakukan dari tingkat kabupaten sampai ke kecamatan.

"Camat, Kepala UPTD, Kepala UPT, dan Lurah wajib melakukan apel ikrar ini, kemudian dilaporkan secara tertulis kepada BKPSDM Kabupaten Sintang untuk diterukan ke Pemerintah Pusat, karena ini merupakan gerakan nasional," jelas Yosepha Hasnah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved