Bentuk Satgas untuk Mengawasi Netralitas ASN Selama Pilkada di Sintang

Kami juga akan perkuat lagi dengan membuat Surat Edaran tentang pengawasan netralitas ASN,

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sintang sudah membentuk Satuan Tugas pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang.

"Sebelumya, sudah ada Satgas yang dibentuk berdasarkan SK bupati. Kami juga akan perkuat lagi dengan membuat Surat Edaran tentang pengawasan netralitas ASN," ujar Palentinus.

Rencananya, besok, Kamis 1 Oktober 2020, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila akan digelar apel ikrar bersama ASN dan deklarasi gerakan nasional netralitas ASN ini sesuai dengan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, serta tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama 5 Kementerian/Lembaga.

Pjs Bupati Sintang Florentinus Anum Ingatkan OPD Pacu Realisasi Serapan Anggaran

Menurut Palentinus, ikrar ASN supaya netral dalam pilkada itu wajib dilaksanakan, dan itu menjadi gerakan nasional.

"Apel ikrar untuk netral dalam pilkada Sintang ini juga wajib dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan tidak boleh diwakilkan kepada pejabat dibawahnya," tegas Palentinus.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved