Geledah Kantor PUPR Kalbar

Penyidik Polda Kalbar Geledah dan Segel Kantor PUPR, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Sambas

Dikatakan Juda Nusa Putra, dalam proyek sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Barat dengan pagu anggaran sekitar Rp 12 M.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar saat geledah ruangan di gedung kantor Bidang Bina Marga PUPR Kalbar, Rabu 30 September 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar geledah dan segel kantor PUPR Kalimantan Barat, Rabu 30 September 2020  terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek jalan di Kabupaten Sambas tahun 2019

Pernyataan itu di sampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra saat memimpin pengeledahan sekitar 6 ruangan yang berada di lantai 1 dan 2 gedung kantor bidang Bina Marga PUPR Kalbar.

Penyidik Tipidkor Polda Geledah dan Segel Kantor PUPR Kalbar

"Iya , hari ini kita melakukan pengeledahan terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan Tipidkor jalan yang ada di kabupaten Sambas yang bersumberkan anggaran APBD Prov Kalbar tahun 2019," ujar Kombes Pol Juda Nusa Putra.

Dikatakan Juda Nusa Putra, dalam proyek sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Barat dengan pagu anggaran sekitar Rp 12 M.

Mantan Kapolres Bengkayang ini, menuturkan terkait di lakukan pengeledahan ini bagian dari rangkaian penyelidikan yakni untuk mencari data pendukung dalam penanganan kasus ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved