Dinas Kesehatan Sekadau Gelar Pertemuan HSP, Berikut Paparan Henry Alpius

Walaupun pangan itu menarik, nikmat, tinggi gizinya, jika tidak aman dikonsumsi praktis tidak ada nilainya sama sekali

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Pelaksanaan Pertemuan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) bagi pemilik/penanggungjawab rumah makan/restoran dan jasa boga di Kabupaten Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau menggelar Pertemuan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) bagi pemilik/penanggungjawab rumah makan/restoran dan jasa boga di Kabupaten Sekadau, yang digelar di Aula Hotel Multi Sekadau, Kalbar, Rabu, 30 September 2020.

Pertemuan itu juga dihadiri Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin, Kepala Dinas Porapar, Paulus Misi, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sekadau, serta pemilik rumah makan dan restoran di Kabupaten Sekadau, khususnya di Kecamatan Sekadau Hilir.

Plt Kadinkes Sekadau, Henry Alpius mengatakan keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia.

Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun industri pangan.

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Singkawang Bersama PDHI Gelar Vaksin Rabies Gratis 

Oleh karena itu industri pangan adalah salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Jaminan pangan merupakan hak asasi konsumen.Pangan termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia.

"Walaupun pangan itu menarik, nikmat, tinggi gizinya, jika tidak aman dikonsumsi praktis tidak ada nilainya sama sekali," kata Henry Alpius.

Henry menyebut seiring berjalannya nafas otonomi daerah, juga sangat berpengaruh terhadap peran dan tanggung jawab kabupaten/kota/Provinsi untuk mengembangkan diri dalam masalah kesehatan masyarakat, kemampuan SDM dan sumber dana daerah. Khususnya yang berkaitan dengan pencegahan penyakit bawaan makanan dan keracunan makanan di daerahnya.

Kegiatan tersebut memiliki dua tujuan, secara umum untuk mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan higiene sanitasi pangan, bagi pemilik atau pengelola tempat pengolahan makanan sehingga menghasilkan produk pangan yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.

Secara khusus bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemilik atau pengelola tempat pengolahan makanan, serta dapat meningkatkan higiene sanitasi tempat pengolahan makanan.

Adapun indikator pemilik atau pengelola makanan memiliki pengetahuan tentang higiene sanitasi makanan adalah dengan dimilikinya sertifikat higienis sanitasi pangan, oleh tempat pengelola makanan.

Sehingga dianggap dapat memenuhi persyaratan hygiene sanitasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota DPRD Mempawah Rois, Sambut Baik Adanya Satgas Pangan

Adapun peserta dalam pertemuan itu adalah pemilik atau pengelola tempat pengolahan makanan di wilayah kerja puskesmas Sekadau sebanyak 20 orang. Puskesmas simpang empat tujuh orang. Puskesmas Serawak 10 orang. Sanitas sanitarian Puskesmas 3 orang dan total peserta 40 orang.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan menjaga jarak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved