Dewan Desak Imigrasi Gerak Cepat dan Transparan Terkait Pemeriksaan WNA PT SRM
Menurut Sani setiap progres pemeriksaan mestinya dapat disampaikan, termasuk kepada para awak media yang menjadi wadah mendapatkan informasi bagi masy
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Menyikapi belum adanya hasil perkembangan pemeriksaan terhadap 62 WNA di PT SRM, Anggota DPRD Ketapang Abdul Sani mendesak agar Imigrasi bergerak cepat serta transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan para WNA.
Menurut Sani setiap progres pemeriksaan mestinya dapat disampaikan, termasuk kepada para awak media yang menjadi wadah mendapatkan informasi bagi masyarakat.
Sani pun berpendapat, jika harus menunggu semua pemeriksaan selesai, kemudian dipelajari dan hasilnya nanti semua dinilai benar serta tidak menyalahi aturan, maka akan muncul opini publik yang negatif.
• Pemeriksaan 62 WNA PT SRM di Ketapang Belum Membuahkan Hasil
"Harusnya dari awal pemeriksaan disampaikan hasilnya. Misalkan hasil sementara pemeriksaan seperti apa, akhir pemeriksaan dan kesimpulan. Ini bertujuan agar tidak membuat kecurigaan akan adanya permainan didalam penanganan persoalan ini,” kata Sani, Rabu 30 September 2020.
Sani pun menilai dengan minimnya penyampaian hasil pemeriksaan soal WNA tersebut, tentu menambah catatan buruk bagi kinerja Imigrasi Ketapang.
Pasalanya ratusan WNA itu ditemukan berawal dari adanya unjuk rasa masyarakat yang ketika didata Imigrasi terdapat puluhan WNA yang belum dilaporkan.
“Artinya persoalan ini diketahui karena gerakan masyarakat, bukan hasil kerja Imigrasi. Harusnya dengan kejadian itu, Imigrasi termotivasi menyelesaikan persoalan secara cepat dan tegas, bukan malah sebaliknya,” pungkasnya. (*)