Bansos Rp 500 Ribu Cair Periode September 2020! Cek BLT Non PKH di Cekbansos.siks.kemsos.go.id
Bantuan tunai Rp 500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Program Kartu Sembako non PKH.
Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Menyimpan kuota bantuan sosial bagi penerima manfaat dari Pemerintah.
• Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Simak Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera Dapat Bansos Rp 500 Ribu
Uang elektronik, Kartu Debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan mencairkan dana bantuan sosial.
Dapat digunakan untuk menabung dan melakukan penarikan uang tunai.
Untuk mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 500 ribu per KK (Kepala Keluarga), cek BLT Non PKH di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga saat pandemi Covid-19.
Buruan cek BLT Non PKH di cekbansos.siks.kemsos.go.id, cara daftar bansos online dan syarat mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 500 per KK cukup mudah.
Bantuan tunai Rp 500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Program Kartu Sembako non PKH.
Bantuan sosial Rp 500 ribu tersebut mulai akan dicairkan pada Bulan September ini.
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Anda tidak perlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).