Satgas Pamtas 642/KPS Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu, Ini Tersangkanya

Saat ini tersangka penyelundupan 12 kg sabu bersama barang bukti sudah di limpahkan ke aparat kepolisian sektor (Polsek ) Sekayam

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama anggota Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti sabu seberat 12 Kilogram. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kembali upaya penyelundupan narkotika berhasil di gagalkan oleh anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia, Senin (28/9/2020)

Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 12 kg berhasil di amankan.

Selain narkioba, dua orang warga terkait upaya penyelundupan narkoba ini turut diamankan oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas 

Informasi di peroleh, anggota satgas pamtas RI-Malaysia  Pos Lubuk Tengah ini mengamankan tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu di jalur jalur tak resmi.

Polres Sintang Musnahkan 113,81 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi

Pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu ini berkat kesigapan prajurit TNI AD yakni Satgas Pamtas Yonif 642/KpS bersama anggota Babinsa setempat.

Saat ini tersangka penyelundupan 12 kg sabu bersama barang bukti sudah di limpahkan ke aparat kepolisian sektor (Polsek ) Sekayam jajaran Polres Sanggau.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved