LOGIN stimulus.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Periode Oktober 2020 / Call 08122123123

Ada dua cara untuk mengklaim Voucher Listrik Pulsa Gratis di Layanan PLN melalui website www.pln.co.id atau via WhatsApp 08122-123-123

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
WA PLN
LOGIN stimulus.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Periode Oktober 2020 / Call 08122123123 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Periode Oktober 2020 mulai tanggal 1 Oktober 2020.

Ada dua cara untuk mengklaim Voucher Listrik Pulsa Gratis di Layanan PLN melalui website www.pln.co.id atau via WhatsApp 08122-123-123

Tinggal menghitung hari, periode Listrik gratis dari PLN akan memasuki periode Oktober 2020.

Cara Klaim Token listrik gratis dari PLN untuk bulan Oktober 2020 dapat dilakukan sejak 1 Oktober 2020.

Program ini juga diperpanjang tiga bulan berikutnya yakni Oktober, November dan Desember 2020.

Stimulus listrik berupa token gratis ini bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA.

PT PLN (Persero) memastikan tidak ada perubahan cara ataupun skema untuk mengklaim stimulus tersebut.

Oleh karenanya, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi, optimis.

Pencairan stimulus yang sudah berlangsung sejak Maret lalu itu akan berjalan dengan lancar.

Khususnya bagi pelanggan daya 450 VA dan 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA subsidi.

Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis untuk bulan Oktober 2020 melalui program stimulus listrik gratis.

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah yakni, melalui pesan WhatsApp atau akses laman resmi (website) PLN.

1. Via Website: www.pln.co.id

Pelanggan dapat mengakses website resmi di portal.pln.co.id online atau stimulus.pln.co.id.

- Buka laman www.pln.co.id.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved