Bhabinkamtibmas Polsek Lumar Polres Bengkayang Bersama Perangkat Desa Pasang Maklumat Kapolri
Tampak Bhabinkamtibmas Bripda Ruslan memasang spanduk Maklumat Kapolri didepan Lapangan Bola Desa Lamolda bersama perangkat desa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020, Bhabinkamtibmas Desa Lomolda Polsek Lumar Polres Bengkayang Polda Kalbar Bripda Ruslan memasang spanduk Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, Selasa (29/9/2020).
Maklumat Kapolri bernomor : Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan tahun 2020.
• Ramalan Zodiak Selasa 29 September 2020, Cek Peruntungan Zodiak Selasa 29 September 2020
Tampak Bhabinkamtibmas Bripda Ruslan memasang spanduk Maklumat Kapolri didepan Lapangan Bola Desa Lamolda bersama perangkat desa.
“Kami berharap dengan ditempelkannya maklumat Kapolri warga lumar khususnya desa Lomolda dapat membaca dan melaksanakan sehingga Pilkada tahun 2020 dapat berjalan lancar dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H.
Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan masyarakat mengetahui dan tersampaikannya isi Maklumat tersebut kepada masyarakat.
Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,M.H mengatakan Maklumat tersebut antara lain berisi tentang upaya Polri dalam mensukseskan pilkada yang merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, dalam pelaksanaanya perlu adanya aturan dan penegasan agar tidak menjadi Cluster baru di tengah pencegahan Pandemi Covid-19.
“Karena itu dalam pelaksanaanya baik penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan dan pemilih wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ucap IPDA Sunarli.
“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan isi Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," tutupnya. (*)
• Ramalan Shio Selasa 29 September 2020, Cek Peruntungan Shio Selasa 29 September 2020