Satukan Persepsi Antar Pihak, KPU Ketapang Gelar Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas

Dalam deklarasi sedikitnya ada lima poin yang dibacakan dan seluruh pasangan calon (Paslon) sebagai bentuk komitmen bersama.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA
Keempat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2020 saat membacakan naskah deklarasi kampanye damai dan berintegritas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2020 di Nevada Hotel, Senin (28/9/2020).

Dalam deklarasi sedikitnya ada lima poin yang dibacakan dan seluruh pasangan calon (Paslon) sebagai bentuk komitmen bersama.

Bahkan paslon beserta timsesnya juga menandatangani naskah kampanye damai dan berintegritas.

Saat diwawancarai usai kegiatan Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin mengatakan deklarasi dilaksanakan bertujuan agar semua pihak ada sinergitas dan menyatukan persepsi. Baik antara KPU dengan paslon, Bawaslu, partai pengusung, pihak keamanan dan KPU dengan masyarakat.

Jaga Sitkamtibmas, Sat Binmas Polres Ketapang Lakukan Sambang dan Binluh Pada Warga

"Sinergisitas yang dimaksud yaitu soal pemahaman bahwa perhelatan Pilkada saat ini di tengah pendami covid-19, sehingga berbeda dari Pilkada sebelumnya," kata Tedi, Senin (28/9).

Tedi menyebutkan, dalam deklarasi tersebut terdapat lima poin penting yang ikut dibacakan para paslon. Masing-masing poin memiliki penekanan dan wajib dijalankan di masa kampanye oleh paslon serta timsesnya.

Adapun penekanan itu yakni, paslon diminta tidak melakukan intimidasi, provokasi dan isu SARA ketika berkampanye. Ikut serta menjaga Pilkada agar berjalan kondusif, aman dan damai.

Kemudian, paslon harus siap dan sanggup mengendalikan tim kampanye dan masa pendukung guna menjaga keutuhan dan persaudaraan. Serta sanggup mematuhi protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Yang paling penting, paslon juga harus ikhlas menerima kekalahan dan mengakui kemenangan paslon lain yang sah setelah ditetapkan KPU nanti," paparnya.

Untuk itu ia pun berharap dengan dilaksanakan deklarasi kampanye damai dan berintegritas ini semua paslon dapat mengikuti apa yang sudah menjadi komitmen bersama tersebut.

"Semua peserta kampanye harus patuh aturan, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19. Karenanya kapatuhan terhadap aturan yang sudah disampaikan menjadi penting dan harus dilaksanakan," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved