Di Kuota Dikti Kemendikbud go id, Batas Waktu Cut Off Verval Ponsel Tahap 2 Selasa 29 September 2020
Batas waktu cut off verval ponsel tahap 2 untuk bantuan kuota internet Kemendikbud bagi perkuliahan atau kuota internet Dikti adalah .................
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Batas waktu cut off verval ponsel tahap 2 untuk bantuan kuota internet Kemendikbud bagi perkuliahan atau kuota internet Dikti adalah Selasa, 29 September 2020 jam 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dikutip tribunpontianak.co.id dari laman resmi kuotadikti.kemdikbud.go.id, operator perguruan tinggi diharapkan melakukan pemutakhiran data mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi ( PDDIKTI).
Sementara itu, checkpoint pemutakhiran data nomor ponsel mahasiswa dan dosen pada September pertama ditetapkan sampai Selasa, 15 September 2020.
Perguruan Tinggi Wajib mengunduh dan mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak dan wajib ditandatangani oleh pimpinan Perguruan Tinggi (format akan digenerate oleh sistem).
Bantuan Kuota Internet Seluler terdiri atas kuota umum yakni kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Kemudian, kuota Belajar yakni kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor 821.E.E1/SP/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen.
• Verval Ponsel Data Kemdikbud go id SPTJM Validasi Bantuan Kuota Kemdikbud PAUD, TK, SD, SMP & SMA
• Kuota Dikti Kemdikbud Daftar di pddikti.kemdikbud.go.id & Unggah SPTJM di kuotadikti.kemdikbud.go.id
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan program gratis ini kepada peserta didik, mahasiswa, tenaga pendidik dan dosen.
Program ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi covid-19. Bentuk bantuan yang diberikan berupa kuota internet (paket data).
Kriteria penerimaan diantaranya mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dibawah naungan DIKTI.
Lantas, bantuan akan diberikan selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember.
Bantuan berupa subsidi kuota sebesar 50 GB.
Bantuan kuota internet diberikan kepada seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kuota belajar dapat digunakan untuk mengakses Sistem Manajemen Pembelajaran yang digunakan oleh perguruan tinggi, aplikasi kelas daring, video conference, dan situs pendidikan lainnya.
Sejumlah provider yang bekerjasama dengan bantuan kuota internet ini adalah Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata (XL dan Axis) dan Smartfren.
Bantuan kuota akan diberikan setelah perguruan tinggi menyelesaikan proses pengajuan. Perguruan tinggi dapat mulai melakukan proses pengajuan pada 15 September 2020.
Untuk program ini hanya berlaku untuk perangkat mobile seluler.
Untuk fixed line tidak termasuk dalam program bantuan ini.
Nomor pascabayar mendapat bantuan berupa penambahan kuota ke nomor tersebut.
Nomor ponsel yang didaftarkan bisa menggunakan nomor baru.
Setelah mendapat bantuan kuota, mahasiswa/dosen dapat mengubah nomor ponsel terdaftar untuk bantuan kuota pada bulan berikutnya.
Perguruan tinggi dapat melihat rekap mahasiswa dan dosen yang nomornya berhasil dilakukan injeksi bantuan kuota pada laman kuotadikti.kemdikbud.go.id (KLIK).
Mahasiswa/dosen dapat melihat data nomor ponsel yang terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id (KLIK).
Pengelola PDDikti perguruan tinggi dapat melihat daftar mahasiswa dan dosen dengan nomor ponsel yang tidak valid/belum terisi pada laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id (KLIK).
Perbaikan data mahasiswa dapat dilakukan melalui PDDikti Feeder.
Perbaikan data dosen dapat dilakukan melalui laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id di tab Kelengkapan Data Dosen pada halaman awal.
Panduan Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi segera melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen, sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada PDDikti.
Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.
Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.
Proses Penyaluran
- Kemendikbud melalui Pusdatin melakukan Verifikasi dan Validasi (VerVal) data penerima melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
- Kemendikbud melalui Pusdatin menetapkan penerima bantuan subsidi kuota internet
- Penyedia Jasa melakukan penyaluran subsidi kuota internet dilakukan setiap bulan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020
- Untuk subsidi kuota internet yang sudah diterima mahasiswa dan dosen berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota masuk ke perangkat mahasiswa dan dosen
- Untuk subsidi kuota internet yang sudah diterima mahasiswa dan dosen berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota masuk ke perangkat mahasiswa dan dosen
- Untuk subsidi kuota internet yang tidak diterima mahasiswa dan dosen akan dilakukan verval ulang
- Verval ulang dilakukan pusdatin untuk menentukan kembali penerima bantuan subsidi internet
Rincian bantuan kuota data internet 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
1. Peserta Didik Jenjang PAUD
- 20 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 15 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan
2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- 35 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 30 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan
3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah
- 42 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 37 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan
4. Dosen dan Mahasiswa
- 50 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 45 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan
(*)