BERTAMBAH 47.818, Total 227.818 Penerima Kartu Prakerja DICABUT, Kesalahan Fatal hingga BLACKLIST

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data.

Editor: Rizky Zulham

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebanyak 47.818 penerima Kartu Prakerja gelombang 5 telah dicabut status kepesertaannya.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pencabutan status karena mereka belum memilih pelatihan pertama.

"Ada 47.818 orang," kata Louisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Dicabut dan di-blacklist

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Dengan ketentuan itu, maka batas waktu maksimal bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 untuk memilih pelatihan pertama adalah Minggu (27/9/2020) pukul 23.59 WIB.

Seperti diketahui, sebanyak 800.000 pendaftar gelombang 5 telah dinyatakan lolos.

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Louisa mengingatkan, gelombang lain akan kedaluwarsa secara berurutan sesuai dengan pengumuman hasil seleksi setiap gelombang.

Dengan tambahan itu, maka sudah ada 227.818 penerima Kartu Prakerja telah dicabut kepesertaannya dari gelombang 1 hingga gelombang 5.

Sosialisasi Sejak Maret 2020, kata Louisa, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat apabila memiliki pertanyaan.

Pihak manajemen juga akan mengirimkan SMS pengingat kepada semua penerima tujuh hari sebelum kedaluwarsa (30 hari).

Sementara itu, dalam Pasal 19 juga dikatakan bahwa penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020.

Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.

30 juta pendaftar Sejauh ini, pelaksanaan Program Kartu Prakerja telah sampai pada gelombang 10 yang ditutup hari ini, Senin (28/9/2020) siang.

Hingga 25 September 2020, jumlah pendaftar melalui situs Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima tahun 2020.

Total penerima Kartu Prakerja sampai saat ini adalah 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Gelombang 11 Dibuka?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan kemungkinan dibukanya gelombang 11.

Menyoal jumlah kuotanya gelombang 10, ia mengatakan ada kemungkinan lebih dari 200.000 orang.

"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," jelasnya.

Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut karena tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa.

Menurut Louisa, 180.000 peserta tersebut berasal dari peserta gelombang 1 hingga 4, dan jumlah ini setara dengan 3,8 persen peserta.

Belum tentu terakhir

Di sisi lain, Louisa menyebut, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 belum tentu menjadi yang terakhir.

Hal itu bergantung pada konsolidasi data yang akan dilakukan penyelenggara.

Selain itu, untuk 2021, program Kartu Prakerja rencananya juga akan diadakan kembali.

Pihak penyelenggara kini masih menunggu arahan terkait rencana tersebut.

Diketahui pemerintah pada program Kartu Prakerja tahun 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.

Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status 47.818 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Dicabut, Kok Bisa?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved