Polres Mempawah Gelar Rekonstruksi Perkara Kekerasan Terhadap Anak

Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Reski Rizal mengatakan pada rekrontuski tersebut tidak kurang dialsan

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Polres Mempawah menggelar rekonstruksi perkara kekerasan terhadap anak yang terjadi 12 september lalu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah menggelar rekonstruksi perkara kekerasan terhadap anak yang terjadi 12 september lalu di Sungai Pinyuh.

Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Reski Rizal mengatakan pada rekrontuski tersebut tidak kurang dialsanakan 10 adegan yang dilaksanakan di Polres Mempawah.

"Hari ini kita laksanakan rekontruksi tindak kekerasan terhadap anak dengan menghadirkan pelaku. Kurang lebih ada 10 adegan yang diperagakan pada rekontruksi tersebut," ujar Kasat Reskrim, Kamis (24/9/2020).

Tekan Angka Laka Lantas, Polres Mempawah Razia Pelanggar Lalu Lintas

Pada kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Jaksa Penuntun Umum, dari PPA Kabupaten Mempawah dan PH Tersangka.

"Rekontukksi ini dilakukan langsung oleh tersangka setiap adegannya, ini juga untuk mengetahui kesesuaian dengan keterangan-keterangan yang sudah kami kumpulkan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved