Tekan Angka Laka Lantas, Polres Mempawah Razia Pelanggar Lalu Lintas
Selain itu pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang protokol kesehatan Covid 19.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Guna menekan angka laka lantas di Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah menggelar kegiatan penindakan pelanggar Lalu lintas di wilayah hukum Polres Mempawah, Rabu (23/9/2020).
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan Kegiatan tersebut dipusatkan di depan Mako dua lantas.
"Adapun Kegiatan yang dilaksanakan yaitu, pemeriksaan administrasi kendaraan dengan sasaran kendaraan bermuatan dan pengendara yang tidak menggunakan helm keselamatan dan yang berboncengan lebih dari 2 orang," ujar Kapolres.
Selain itu pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang protokol kesehatan Covid-19.
• Polres Mempawah Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 65
"Pengendara yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan Covid-19 kita berikan imbauan.
Serta memberikan masker kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan oleh Kapolres dapat menekan dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas.
Serta terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali.
"Harapan kami masyarakat lebih patuh pada aturan berlalu lintas sehingga terhindar dari kecelakaan.
Dan melalui sosialisasi protokol kesehatan masyarakat menjadi lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19," pungkasnya.
--