Korban Tenggelam di Air Terjun Desa Gurung Kapuas Hulu Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal

Aliyanto menjelaskan, korban ditemukan tidak jauh dari lokasi pertama yang bersangkutan terjatuh, dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi tenggelam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua TRC Pramuka Peduli Kwarcab Kapuas Hulu, Aliyanto menyatakan, hasil laporan dari Basarnas, seorang warga Dusun Gurung, Desa Gurung, Kecamatan Seberuang, yang tenggelam di Air Terjun Desa tersebut sudah ditemukan, Kamis (24/9/2020) pukul 07.00 WIB.

"Korban ditemukan sudah meninggal dunia, dan korban bernama Fransiskus Aban berusia 43 tahun berjenis kelamin laki-laki.

Sekarang sudah dievakuasi oleh petugas gabungan seperti, TNI Polri, Basarnas, perangkat desa setempat dan masyarakat itu sendiri," ujarnya kepada wartawan.

Seorang Anak Usia Lima Tahun yang Tenggelam di Kecamatan Kembayan Ditemukan, Ini Penjelasan Kapolsek

Seorang Warga Desa Gurung Kapuas Hulu Diduga Tenggelam di Air Terjun

Aliyanto menjelaskan, korban ditemukan tidak jauh dari lokasi pertama yang bersangkutan terjatuh, dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Saat ditemukan posisi tubuh atau jasad korban terjepit di bawah pipa di dalam air. 

"Karena kondisi air sudah surut sehingga tubuh korban bisa terlihat langsung oleh secara kasat mata," ucapnya.

Sedangkan yang menemukan pertama korban adalah masyarakat setempat dan langsung dilakukan evaluasi oleh tim gabungan tersebut.

"Kemungkinan jenazah akan dimakamkan esok hari," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved