FKOB Mempawah Akan Kawal Proses Hukum Oknum Polisi Pelaku Tindak Asusila
Riduan yang juga merupakan anggota DPRD Mempawah ini mengatakan korban juga berasal dari dapil pemilihannya. Ia mengaku sangat terpukul begitu mengeta
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tindak asusila oleh Oknum Kepolisian terhadap anak dibawah umur dikutuk keras oleh Forum Komunikasi Orang Bugis (FKOB) Kabupaten Mempawah. Selain korban merupakan warga Mempawah, Ketua FKOB Kabupaten Mempawah, Riduan HM Yusuf mengatakan korban juga berasal dari etnis Bugis.
"Kami minta agar oknum Polisi ini dihukum berat, tegakkan hukum seadil-adilnya," ujarnya.
Riduan yang juga merupakan anggota DPRD Mempawah ini mengatakan korban juga berasal dari dapil pemilihannya. Ia mengaku sangat terpukul begitu mengetahui kejadian tersebut.
• Wakil Bupati Harapkan Perwakilan Mempawah Mampu Berprestasi di MTQ Nasional
"Tak sepantasnya seorang abdi negara yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, justru tega melakukan perbuatan amoral seperti itu. Ini adalah ulah oknum yang telah mencoreng institusi Polri, jadi sudah sepantasnya yang bersangkutan dihukum berat dan seadil-adilnya," tuturnya.
FKOB Mempawah, diakuinya telah sepakat untuk turut mengawal proses hukum kasus asusila oknum polisi ini.
"Ini berkaitan dengan marwah sebagai warga suku Bugis yang martabatnya ternodai oknum tersebut. Jangan banyak, sedikit saja kami dilukai, sampai akhir hayat tetap kami kenang, apalagi ini adalah aib," lanjutnya.
Karenanya, Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini bertekad menggiring perkara ini hingga selesai di persidangan.
"Dan jika dalam persidangan nanti terlihat warga FKOB telah dirugikan, maka tak segan-segan keluarga besar FKOB akan mengambil keputusan yang tepat bagi pelaku asusila ini," pungkasnya. (*)