Bagaimana Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap 4 Cair!

Pemerintah memastikan pekerja yang memenuhi syarat akan menerima transfer langsung sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Editor: Madrosid
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran BLT Karyawan sudah mulai disalurkan sejak 25 Agustus 2020 lalu.

Hingga kini sudah ada beberapa tahapan penyaluran BLT Rp 600 Ribu masuk ke rekening pekerja.

Namun menjadi pertanyaan besar bagi pekerja yang belum BLT, apakah masih ada harapan untuk menerima atau tidak.

BLT dari pemerintah diberikan kepada setiap karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta .

Pemerintah memastikan pekerja yang memenuhi syarat akan menerima transfer langsung sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Untuk memastikannya apakah masuk dalam penerima BLT Rp 600 Ribu per bulan yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui BPJSTKU.

BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

RINCIAN Kuota Utama dan Kuota Belajar dari Kemendikbud Serta Kegunaannya, Cara Cek Tiap Operator

CARA CEK Penerima BLT Tahap 4 Login kemnaker.go.id dan Kapan BLT Tahap 5 Cair Cek bsu.bpjamsostek.id

Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.

Silahkan Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175 Jika Anda lupa email atau kata sandi.

Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi alternatif untuk mengecek status kepesertaan BPJamsostek para pegawai swasta

Terlebih, ketika ada program pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta itu mulai cair sejak 25 Agustus 2020.

Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut, langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved