KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon di Pilkada Sambas

Pada pleno yang dilaksanakan pagi tadi, KPU Kabupaten Sambas menetapkan empat pasangan calon yang kemudian akan mengikuti pilkada Sambas 9 Desember

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/M Wawan Gunawan
Foto bersama empat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, bersama dengan KPU, Bawaslu dan TNI-Polri,di aula Hotel Pantura Jaya, Sambas. Rabu (23/9/2020). -- 

Dimana jumlah masa akan dibatasi, untuk masing-masing Paslon yang boleh masuk hanya Paslon, partai pengusung dan tamu undangan dari unsur Forkopimda.

Sebagaimana diketahui, KPU Sambas pagi tadi baru saja melaksanakan rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas.

Pada kesempatan itu, KPU Sambas menetapkan empat pasangan calon.

Mereka adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Dr Helman Fachri dan Darso, yang di usung oleh Partai Nasdem, PDI-P dan Perindo.

Dengan jumlah kursi di DPRD 12 kursi.

Pasangan Satono-Fahrurrofi, yang di usung oleh Partai Gerindra dan PAN. Dengan total kursi di DPRD 11 kursi.

Pasangan Atbah Romin Suhaili dan Hj Hairiah, yang di usung oleh PKS, PPP, Demokrat dan Partai Hanura, dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 12 kursi.

Serta pasangan calon Heroaldi Djuhardi Alwi dan Hj Rubaety, yang di usung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan juga Partai Golkar, dengan jumlah kursi di DPRD 10 kursi. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved