FOTO: Penyidik Polresta Pontianak Serahkan Berkas Perkara Personel Satlantas

Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara penyidikan anggota Sat Lantas Polresta Pontianak

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara penyidikan anggota Sat Lantas Polresta Pontianak yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/9/2020) siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara penyidikan anggota Sat Lantas Polresta Pontianak yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/9/2020) siang.

Berikut foto-fotonya: 

Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara penyidikan anggota Sat Lantas Polresta Pontianak yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/9/2020) siang.
Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara penyidikan anggota Sat Lantas Polresta Pontianak yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/9/2020) siang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)
Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara penyidikan anggota Sat Lantas Polresta Pontianak yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/9/2020) siang.
Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara penyidikan anggota Sat Lantas Polresta Pontianak yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/9/2020) siang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)
Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara penyidikan anggota Sat Lantas Polresta Pontianak yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/9/2020) siang.
Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara penyidikan anggota Sat Lantas Polresta Pontianak yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/9/2020) siang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved