DAFTAR Online BLT UMKM Gagal? Ini Cara Resmi Dapat BLT Rp 2.4 Juta dan Syarat yang Harus Dilengkapi
Meski sudah masuk di era digital, Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta saat ini sudah dipastikan tidak bisa dilakukan secara online.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Meski sudah masuk di era digital, Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta saat ini sudah dipastikan tidak bisa dilakukan secara online.
Situs resmi di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id yang sebelumnya bisa diakses menampilkan info seputar pendaftaran.
Namun hingga saat ini situs tersebut sudah tidak dapat diakses sama sekali
Artinya, para peminat harus mendaftar secara offline atau datang langsung ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.
Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data.
Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon.
Bantuan ini masih terus akan dibuka hingga mencapai 12 juta pengusaha mikro atau penyerapannya sudah mencapai 100 persen.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto menyatakan, adapun jumlah penyerapan bantuan ini per 4 September 2020 yang lalu masih sekitar 46,5 persen dengan total anggaran realisasi yang sudah diberikan sebanyak Rp 13,42 triliun.
"Total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 yang lalu, tercatat sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5 persen," ujarnya saat pressconference secara virtualbeberapa waktu lalu
Dia bilang dari angka ini apabila dilihat berdasarkan provinsi, wilayah Provinsi Papua Barat lah yang paling sedikit penyalurannya.
Sementara wilayah yang paling banyak atau yang paling mendominasi adalah wilayah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.147.173 pelaku usaha mikro.
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop dan UKM ) Teten Masduki meminta pelaku usaha mikro yang belum mendaftarkan diri, bisa segera mengajukan dirinya kepada para pengusul.
"Silahkan saja mendaftar, secepatnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Namun sebut dia, penerima bantuan BLT ini harus benar-benar memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/link-daftar-blt-umkm-rp-24-tak-bisa-diakses-ini-cara-resmi-daftar-bantuan-umkm-dan-syarat-utama.jpg)