Ancaman Tegas Gubernur Sutarmidji Bagi Daerah yang Tidak Mau Kirim Sampel Swab
Sebelumnya Gubernur Sutarmidji mengatakan bagi orang-orang yang masih mau membantah tentang Covid -19 dan yang tak suka silahkan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyampaikan bahwa untuk Swab tes tiap hari dilakukan lebih dari 600 sampel, bahkan lebih apabila ditambah dengan jumlah Mobile PCR Sintang dan TCM di beberapa RS di Kalbar.
Sebelumnya Gubernur Sutarmidji mengatakan bagi orang-orang yang masih mau membantah tentang Covid -19 dan yang tak suka silahkan.
Ia menegaskan kalau orang tidak sehat bagimana ekonomi bisa pulih.
“Daerah hijau yang takut mengirim sampel karena takut positif, saya akan tunda penyaluran apapun ke mereka dan akan saya laporkan ke pusat.
Saya minta dana- dana yang dipotong dikembalikan.
Kalau mereka tak kirim sampel saya tunda transfer daerah,” ujar Midji dengan tegas beberapa waktu lalu.
• Laboratorium Untan Upgrade Pemeriksaan PCR Menjadi 700 Sampel Swab Perhari
Ia mengatakan Bupati dan Wali Kota silahkan saja kalau tidak percaya dengan apa yang telah disampaikannya .
Namun dipastikan daerah yang tidak mengirim sampel sesuai kewajibannya sebanyak 200 sampel perminggu.
Maka dana daerah tidak ditransfer.
“Terserah mau lapor kemana. Tak kirim sampel tak bayar bagi hasil pajak.
Apa susahnya sih kan cuma ambil swab kan yang meriksa kita,” ujarnya.
Kedepan semua yang positif yang terpapar dari luar Kalbar tidak boleh diisolasi mandiri di rumah.
Namun harus di islosi dirumah isolasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau misal dirazia kedapatan tak pakai masker tidak masalah kalau tidak didenda, tapi langsung kita isolasi tiga hari.
Makan minum tetap ditanggung cuma tidak boleh keluar saja,” tegasnya.
• Lepas Truk Kebaikan untuk Korban Banjir, Gubernur Sutarmidji : Saya Tidak Mau Ada yang Kelaparan
Ia menceritakan bahwa pernah ada satu tenaga kerja yang diisolasi di satu tempat rumah isolasi akhirnya meminta pindah karena sering mendengar suara-suara.
“Dia minta pindah karena ada bunyi ini itulah. Covid-19 dengan hantu kan kurang lebih.
Coba saja diisolasi 3 hari di BLKI kalau berani,” ujarnya.
Gubernur Sutarmidji menegaskan kalaupun benar keputusan menteri menganulir syarat rapid test untuk terbang, tapi ketentuan itu tergantung tempat tujuan.
“Masyarakat Kalbar saya minta tetap waspada terhadap orang yang baru datang dari luar Kalbar.
Kemudian saran saya jangan interaksi dengan orang yang tak pakai masker,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan untuk semua pelaku usaha warung kopi dan sebagainya, jangan protes dengan aturan Wali Kota/ Bupati, Gubernur.
Kalau memang dia laksanakan protokol Covid, pasti tak perlu disanksi.
Misalnya dengan menjaga jarak seperti kursi Jangan terlalu rapat.
“Kalau padat kan bisa menyebarkan penyakit.
Nah yang seperti itu tetap kita sanksi.
• Penumpang Pesawat Terkonfirmasi Covid-19 Sudah Diisolasi, Gubernur Sutarmidji : Alhamdulillah
Saya buat Pergub dasarnya adalah instruksi menteri dalam negeri, kalau saya tak buat saya salah.
Begitu juga daerah tingkat II, kalau belum buat maka diumumkan.
Hal ini berefek pada anggaran daerah yang bisa saja tak dikeluarkan oleh Pusat,” tegasnya
Ia mengatakan kalau pun memaksa dirinya untuk mencabut Pergub tidak akan dilakukannya.
Bahkan kalau perlu ditambah sanksinya, misalnya denda Rp 1 juta mejadi Rp 5juta.
“Biar jera saya tak peduli yang begitu. Saya tak mau cerita urusan kesehatan dikaitkan dengan politik.
Nanti akan saya tayangkan di fanspage saya,” pungkasnya.
--