Aksi Damai di Kantor Bupati, Tercatat 1203 Terdampak Pelabuhan Kijing dan Tak Mendapat Ganti Rugi

Sekretaris LPM Mempawah, Mochlis Saka yang juga koordinator lapangan pada aksi tersebut mengatakan kedatangan pihaknya untuk mempertanyakan kompensasi

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah, Erlina, menemui langsung para nelayan yang menuntut ganti rugi dari pihak PT Pelindo II, Senin (21/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polemik ganti rugi Pelabuhan Internasional Terminal Kijing terhadap nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan tak juga kunjung usai. Dimana ratusan Nelayan yang dipimpin Laskar Pemuda Melayu (LPM) Mempawah mendatangi Kantor Bupati mempawah untuk melaksanakan aksi damai, Senin (21/9/2020).

Sekretaris LPM Mempawah, Mochlis Saka yang juga koordinator lapangan pada aksi tersebut mengatakan kedatangan pihaknya untuk mempertanyakan kompensasi dari PT. Pelindo II Sungai Kunyit atas aktivitas pembangunan pelabuhan yang berdampak merugikan nelayan dalam mencari nafkah.

"Aksi damai para nelayan ini bukan lah untuk mencari keuntungan dari proses pembangunan Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing. Kami Laskar Pemuda Melayu diberi hak kuasa oleh kawan-kawan Aliansi Nelayan Sungai Kunyit untuk menyampaikan hal ini, sekaligus mengklarifikasi bahwa aspirasi nelayan untuk meminta kompensasi bukan lah untuk mencari keuntungan," ujarnya.

Ia menjelaskan, nelayan togok dan kelong memang sudah mendapat kompensasi dari PT. Pelindo II beberapa waktu lalu.

Namun menurut dia, yang benar-benar terdampak adalah para nelayan kecil yakni, juluk, sungkur dan pukat, namun hingga kini tak juga mendapat ganti rugi.

"Para nelayan kecil ini lah yang benar-benar terdampak atas Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing karena sehari-hari mereka mencari nafkah di laut Sungai Kunyit. Sejak adanya pembangunan pelabuhan, ikan semakin sulit diperoleh," katanya.

Bupati Erlina Akan Bantu Mediasi Perwakilan Nelayan dan PT Pelindo II Rabu Mendatang

Ia mengatakan dalam Peraturan Bupati Mempawah mengenai ganti rugi, Bupati Mempawah masuk dalam Tim Terpadu yang diharapkan bisa memverifikasi dan mendata para nelayan di Sungai Kunyit yang terdampak pembangunan pelabuhan.

Karena itulah pihaknya mendatangi kantor bupati untuk mempertanyakan terkait ganti rugi tersebut pada Bupati.

"Ada 1.203 nelayan di sepanjang pesisir Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit. Dan ini tercatat telah terdampak dan mereka perlu mendapatkan kompensasi dari PT. Pelindo II," ungkapnya.

Ia juga menilai kompensasi seharusnya bukan dalam bentuk program atau CSR, karena itu dinilainya tidak tepat. Dimana sebagai nelayan yang berbasis kerja di laut tentu bukanlah program yang diharapkan oleh para nelayan.

"Soal nilai ganti rugi, terserah kepada Pemkab Mempawah dan PT. Pelindo membentuk tim untuk membahas nilainya," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved