Www.pln.co.id Segera Klaim Listrik Gratis Terbaru Bulan September 2020, Dapatkan Voucher Token Pulsa

PLN telah memperpanjang masa pemberian listrik gratis ini hingga Desember 2020 nanti.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Token Listrik Gratis PLN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelanggan listrik 450 dan 900 VA klaim listrik gratis menjelang akhir September 2020 segera lakukan sebelum habis.

Cara mendapatkan voucher listrik gratis September ini masih tidak berubahan dari bulan-bulan sebelumnya, setiap bulan pelanggan sebagai kategori penerima stimulus PLN akan mendapatkan token listrik gratis.

PLN telah memperpanjang masa pemberian listrik gratis ini Oktober - Desember 2020 nanti.

Untuk itu, setiap bulannya pelanggan PLN 450 dan 900 VA golongan Subsidi harus melakukan klaim di www.pln.co.id atau chat WA di 08122123123.

Program stimulus pln ini adalah upaya pemerintah membantu masyarakat di masa pandemi dalam meningkatkan kemampuan ekonomi di masyakat kurang mampu dan terdampak covid-19.

Stimulus listrik berupa token gratis ini bagi pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA.

Layanan Token Listrik Gratis PLN Terbaru, Login www.layanan.pln.co.id atau Chat WA 08122123123

PT PLN (Persero) memastikan tidak ada perubahan cara ataupun skema untuk mengklaim stimulus tersebut.

Oleh karenanya, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi, optimis.

Pencairan stimulus yang sudah berlangsung sejak Maret lalu itu akan berjalan dengan lancar.

"Stimulus Bulan September sudah bisa dinikmati, karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020).

Agung kembali mengingatkan, besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis untuk bulan September 2020 melalui program stimulus listrik gratis.

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah yakni, melalui pesan WhatsApp atau akses laman resmi (website) PLN.

1. Via Website: www.pln.co.id

Pelanggan dapat mengakses website resmi di portal.pln.co.id online atau stimulus.pln.co.id.

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'pelanggan'

- Pilihlah 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

2. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved