JANGAN MAIN-MAIN 180 Ribu Pendaftar Kartu Prakerja Di Blacklist & Tak Dapat Insentif Rp3,5 Juta
Jika Anda telah mendaftar dan dinyatakan lolos dan Anda tidak melanjutkan ketahap selanjutnya maka ada sanksi yang akan diberikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika anda mendaftar Kartu Prakerja pastikan bukan sekedar main-main ataupun hanya mencoba-coba saja.
Jika Anda telah mendaftar dan dinyatakan lolos dan Anda tidak melanjutkan ketahap selanjutnya maka ada sanksi yang akan diberikan.
Dari beberapa gelombang pendaftaran Prakerja terdapat sejumlah pendaftar yang disanksi.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada sekitar 180.000 atau 3,8 persen status kepesertaan penerima Kartu Prakerja dicabut.
Angka 180.000 itu terhitung dari gelombang pertama hingga gelombang keempat Kartu Prakerja.
180 ribu orang tersebut sudah dinyatakan lolos seleksi namun tidak melanjutkan ketahap selanjutnya.
• JANGAN MAIN-MAIN 180 Ribu Pendaftar Kartu Prakerja Di Blacklist & Tidak Dapat Insentif RP3,5 Juta
Mereka juga tidak mendapatkan insentif sebesar Rp3,5 juta seperti yang diprogramkan.
"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 180.000 penerima yang dicabut kepesertaannya atau ekuivalen dengan 3,8 persen peserta," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (17/9/2020).
Ia menjelaskan, pencabutan status kepesertaan disebabkan karena penerima Kartu Prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan pertama dalam 30 hari.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam penelusurannya, Louisa menyebutkan, ada tiga alasan mengapa penerima Kartu Prakerja tak kunjung memilih pelatihan.
• HASIL Latihan Bebas 2 MotoGp Hari Ini, Hasil FP2 MotoGp Hari Ini di MotoGp Emilia Romagna 2020
"Ada 3 alasan utama, yaitu sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan," jelas dia.
Ia mengingatkan, gelombang lain akan kedaluwarsa secara berurutan sesuai dengan pengumuman hasil seleksi setiap gelombang.
Sejak Maret 2020, kata Louisa, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat apabila memiliki pertanyaan.
Pihak manajemen juga akan mengirimkan SMS pengingat kepada semua penerima tujuh hari sebelum kedaluwarsa (30 hari).