Verval ponsel.data.kemdikbud.go.id.sptjm Login Verifikasi Nomor HP Bantuan Kuota Internet Pemerintah

Verval nomor ponsel ini digunakan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet.

Editor: Jimmi Abraham
https://paketaninternet.com/
Ilustrasi. 

- Operator provider menerima data yang dikirim Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud sehingga sesuai dengan data registrasi operator

- Nomor ponsel yang kurang lengkap atau tidak sesuai dikembalikan operator ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud untuk perbaikan, yang diteruskan ke Satuan Pendidikan sebelumnya

- Untuk memeriksa data yang sudah masuk, Anda bisa melihat di
https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau klik DI SINI.

Cara Verval Nomor Ponsel Siswa atau Peserta Didik

Dilansir dari Hewandankita, simak di bawah ini cara verifikasi dan validasi ponsel siswa dan guru.

- Setelah persiapan data awal lengkap, siswa dapat melakukan verval saat terhubung dengan jaringan internet.

- Masuk ke situs vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik DI SINI.

- Setelah layar terbuka, masukkan email dan password sesuai dari dapodik. Jika login menggunakan email dan password terbaru gagal, coba menggunakan email dan password dapodik yang dimiliki sebelumnya.

- Jika login email dan password menggunakan data dapodik tidak berhasil, minta bantuan satuan pendidikan sebagai operator awal mendaftarkan kembali di https://sdm.data.kemdikbud.go.id/.

- Jika login menggunakan email dan password berhasil, kita akan melihat tampilan layar berubah dengan urutan No, NISN, NIK, Nama, dan sebagainya.

Menu dalam layar yang perlu diketahui:

Di layar yang terbuka ini, ada 4 pilihan yang bisa kita lakukan sesuai kebutuhan.

Beberapa di antaranya menu pengajuan, SPTJM, panduan dan pengguna.

Keterangan 4 menu pilihan:

1. Pengajuan untuk verifikasi nomor ponsel peserta didik

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved