Penegakan Disiplin Perbup Nomor 47 Dimulai Oktober, Bupati: Tidak Pakai Masker Langsung Swab
Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu juga menjelaskan bahwa mulai pertengahan September ini juga akan gencarkan swab. Dan pekan lalu kita juga melakuk
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa untuk penegakan disiplin Perbup nomor 47 tahun 2020 yang akan dimulai pada 1 Oktober 2020, Sekarang ini prosesnya sudah penindakan cuman yang dilakukan adalah bicara soal penegakan yang ringan seperti peringatan-peringatan.
"Nah tanggal 1 Oktober nanti kita akan lanjuti dengan sangsi sosial. Semoga masyarakat patuh dan bukan takut karena kena sangsi tapi karena memang sadar pakai masker penting dan melakukan protokol kesehatan,"katanya, Kamis (17/9/2020).
Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu juga menjelaskan bahwa mulai pertengahan September ini juga akan gencarkan swab. Dan pekan lalu kita juga melakukan swab, Cuman belum sampai 200 sampel.
"Kita tetap patuh dengan keputusan Gubernur. Sanggau kan tidak pernah membangkang, kalau yang meragukan bahwa kita masih zona hijau, belum di tracking saya sudah katakan bicara tracking inikan juga ada strategi tracking,"tegasnya.
• Sekjen DAD Sanggau Urbanus Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Sehingga, lanjutnya, kita memutuskan pertengahan September ini, Karena kita juga mau membuka sekolah.
"Orang-orang yang akan masuk ke pendidikan kita akan swab kan. Dan hari ini sudah mulai, Jadi nanti sampai ke penegakan tanggal 1 saya minta kepada petugas, bagi yang tidak pakai masker langsung swab. Kalau ketemunya banyak bearti itulah orang Sanggau yang tidak patuh, di swab saja,"pungkasnya. (*)