Sekjen DAD Sanggau Urbanus Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Dengan menerapkan protokol kesehatan tentunya sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 ini.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hendri Chornelius
Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Urbanus S Sos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Urbanus mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan dan anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Terlebih juga saat ini sudah ada Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sanggau.

"Kita mendukung penuh pelaksanaan dan penerapan Perbup nomor 47 tahun 2020,"katanya, Rabu (16/9/2020).

Sekretaris DAD Sanggau Urbanus Prihatin Kasus Narkoba Libatkan Anak-anak

Dengan menerapkan protokol kesehatan tentunya sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 ini.

Dan itu tugas kita bersama-sama untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Karena virus corona ini sangat berbahaya.

Sekali lagi diingatkan agar kita semua selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau gunakan hand sanitizer,"pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved