VIDEO: Polres Kubu Raya Ungkap Komplotan Residivis Pencuri Motor, Ini Orangnya

Kita mengungkap perkara curanmor ini ada enam TKP di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dari enam TKP ini, pelakunya terdiri dari lima orang

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepolisian Resort (Polres) Kubu Raya mengungkap komplotan spesialis motor yang terdiri dari lima orang tersangka, dengan masing-masing berinisial AG (19), OS (25), RG (20), AR (25), dan RD (15) yang merupakan masih dibawah umur.

Hal itupun disampaikan oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Kubu Raya. pada Selasa (15/9/2020).

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, lima orang tersangka ternyata merupakan resividis, yang telah melakukan aksinya sebanyak 16 kali, dengan enam lokasi diwilayah hukum Polres Kubu Raya, dan sepuluh diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota.

"Kita mengungkap perkara curanmor ini ada enam TKP di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dari enam TKP ini, pelakunya terdiri dari lima orang. Dan rata-ratanya adalah pelaku dari wilayah kabupaten Kubu Raya," ungkap AKBP Yani.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Charles BN Karimar menyampaikan modus dari lima orang tersangka tersebut saat melakukan aksinya.

Puluhan Motor Diamankan dari Komplotan Curanmor, Kapolresta Pesankan Korban Cocokkan Data Kendaraan

"Modus mereka jadi ada yang memantau situasi, melihat kendaraan dengan kondisi terparkir namun tidak terkunci stang,"

"Nah nanti ketika ada kendaraan dengan kondisi terparkir namun tidak terkunci stang, kemudian ada yang mengambil dengan dibantu dengan cara didorong menggunakan kaki,"

"Ini beberapa kali terjadi diwilayah Kakap, Parit Keladi, kemudian diwilayah Adisucipto ada dua TKP," terang AKP Charles BN.

Untuk lebih jelasnya simak video berikut di atas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved