Kepastian Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 & 10 | Link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja yang merupakan andalan Presiden Joko Widodo saat kampanye akan dibuka hingga gelombang 10 untuk tahun 2020.

prakerja.go.id
Ilustrasi cara buat akun kartu prakerja 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) memberikan kepastian bahwa pendaftaran Kartu Prakerja masih akan bergulir.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja yang merupakan andalan Presiden Joko Widodo saat kampanye akan dibuka hingga gelombang 10 untuk tahun 2020.

Hingga kini, program Kartu Prakerja telah berjalan hingga gelombang 8 yang ditutup pada Senin (14/9/2020) lalu.

Jumlah peserta pendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 8 mencapai 4,6 juta orang.

Sedangkan, kuota yang disediakan pada program tahun ini untuk 5,6 juta orang.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pada pembukaan pendaftaran gelombang 9 mendatang akan dibuka untuk 800.000 orang.

"Kemudian sisanya masih 200.000," ujar Denni ketika memberikan keterangan dalam video conference melansir Kompas.com, Selasa (15/9/2020) kemarin.

Denni pun menjelaskan, pada gelombang 10 mendatang, kuota yang dibuka tidak serta merta untuk 200.000 orang saja.

Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.

Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.

"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemudian bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.

Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved