Cegah Covid-19 Polres Sanggau Gelar FGD Implementasi dan Strategi Penerapan Adaptasi Kehidupan Baru

Permasalahan Covid-19 ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja namun semua pihak harus turut serta memberikan sosialisasi kepada Masyarakat luas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FGD - Polres Sanggau menggelar Focus Group Discussion (FGD) Implementasi dan Strategi Penerapan Adaptasi Kehidupan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Kegiatan dilakukan di Aula Hotel Grand Narita, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (15/9/2020). 

"Persentase kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 berdasarkan kelompok umur di Kalimantan Barat yang terkonfirmasi terbanyak ialah usia 35 s/d 39 Tahun," tuturnya.

"Di Kalimantan Barat kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 780, sembuh 655 dan meninggal 6. Sedangkan Kasus konfirmasi Covid-19 aktif di Kabupaten Sanggau untuk saat ini tidak ada yang terpapar / Nihil,” jelasnya.

Cara Baru Daftar BLT UMKM Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Daftar Online BLT UMKM Resmi Ditutup

Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau juga menjelaskan hasil pemeriksaan rapid test Covid-19 di Kabupaten Sanggau, hinga sampai saat ini yang sudah di periksa sebanyak 10.114 dengan hasil sebanyak 9.660 non reaktif dan sebanyak 454 reaktif serta menyampaikan strategi pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kabag Kum Setda Sanggau dr. Marina Rona, SH, MH dalam materinya menyampaikan Penjelasan Perbup Nomor 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sanggau.

“Dasar pembentukan Peraturan Bupati yaitu Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019," ujarnya.

"Dan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pedoman teknis penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan," tambahnya.

"Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah pedoman dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19,” jelasnya.

Cara Mengubah, Menambah dan Mengurangi Anggota Keluarga Pada BPJS Kesehatan

Dikatakan Kabag Kum Setda Sanggau, Peraturan Bupati ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mendorong warga masyarakat menerapkan PHBS serta memiliki kesadaran mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di daerah dan mewujudkan terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi.

Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Yafet E. Patabang, SH, S.IK dalam materinya menyampaikan bahwa Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Cara Daftar Bayi Baru Lahir BPJS Kesehatan Online 2020 dan Ubah Data Peserta BPJS Kesehatan

Kemudian Kasatreskrim Polres Sanggau menyampaikan kewajiban dan larangan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Menyampaikan kewajiban dan larangan bagi ASN dan Tenaga Kontrak atau sebutan lainnya serta Menyampaikan point-point penting dalam Pergub Nomor 110 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 47 Tahun 2020.

Dilaksanakannya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Polres Sanggau dalam rangka menyamakan persepsi serta menjaring informasi ataupun masukkan dari masyarakat sebagai implementasi dan strategi penerapan adaptasi kehidupan baru dalam rangka pencegahan serta penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau. (*)

Cara Ganti Nama Bayi BPJS Kesehatan Online 2020 dan Ganti Data Perubahan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved