CARA Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Login siapbersamakumkm Tak Bisa Ternyata Daftar BLT UMKM Manual

Segera urus berkas agar bisa mendapatkan manfaatkan dari program pemerintah dengan pemberian uang tunai sebesar Rp2,4 juta ini.

Editor: Syahroni

Asalkan, kata dia, syarat utamanya harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Dia juga mengatakan, program ini masih dibuka terus hingga jumlah penerimanya sudah mencapai 100%.

Hingga 3 September 2020, disebutkan dia, baru 5,59 juta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan.

Untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta ini tidak bisa dilakukan secara online.

Memang semula sempat diisukan bahwa pendaftaran bantuan UMKM ini bisa dilakukan secara online.

Kala ini banyak masyarakat mencoba mengakses alamat https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id namun tidak bisa masuk.

Pendaftaran bantuan UMKM ini hanya bisa lewat pengajuan langsung ke Dinas Koperasi masing-masing wilayah

Adapun bagi pelaku usaha mikro jika ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya.

Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian lembaga.

Pengusul bantuan pemerintah lain adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

Masih Bisa Daftar

Pemerintah masih membuka kesempatan pendaftaran UMKM untuk mengajukan diri menerima BLT.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, mengatakan pelaku UMKM masih bisa mendaftar.

"Masih, masih bisa daftar," ujar Teten Masduki dikutip tribunpontianak.co.id dari artikel Kompas.com berjudul BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar, Kamis (3/9/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved