Pengumuman Prakerja Gelombang 8 www.dashboard.prakerja.go.id LOGIN www.prakerja.go.id, Prakerja 9?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, lebih dari 4,7 juta pendaftar tercatat

Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi. 

Apabila sudah mendaftar Kartu Prakerja sebanyak tiga kali, tetapi tak kunjung lolos, ada satu opsi yang bisa dipilih.

Mengutip dari laman FAQ Praakerja, untuk Anda yang sudah gagal hingga tiga kali dalam mendaftar gelombang prakerja maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja.

Caranya adalah dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link: surat pernyataan gagal 3 kali.

Selanjutnya isi dengan benar surat pernyataan tersebut lalu kemudian kirim ke alamat email: kepesertaan@prakerja.go.id.

Setelah terkirim, nantinya akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.

Menurut Louisa, maksud FAQ tersebut diperuntukkan untuk peserta yang sudah mencoba 3 kali daftar Prakerja namun tidak lolos seleksi.

"Yang dimaksud dalam FAQ Itu adalah jika 3 kali tidak lolos seleksi, bukan 3 kali gagal registrasi," tutur dia.

Kuota yang tersedia

Louisa mengatakan, kuota yang akan menerima Kartu Prakerja gelombang 8 yakni sebanyak 800.000 orang. 

Sebanyak 800.000 orang yang lolos ini adalah mereka yang telah diperhitungkan masuk dalam daftar prioritas yang diberikan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurut Louisa, jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 8 sejauh ini mencapai lebih dari 4 juta orang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja.

Peserta akan menerima manfaat total Rp 3.550.000.

Rinciannya, insentif biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk pelatihan).

Ada pula insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved