Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Akan Jalani Tes Kejiwaan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dugaan kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus ketika diperi

Editor: Nasaruddin
Kolase Tribunnews (Instagram.com/ndorobeii/)
Dugaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LAMPUNG - Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, AA (24) akan menjalani tes untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto seperti dikutip dari Program Kompas Pagi, Senin (14/9/2020).

Purwadi menegaskan, jajarannya juga sedang mendalami motif dari aksi pelaku ini.

"Kita terus melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk dari dokter yang kepentingan," katanya.

"Nanti psikiatri baik dari rumah sakit jiwa yang ada di Lampung atau dokter kepolisian," ungkapnya.

Purwadi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membawa pisau yang digunakan untuk menikam Syekh Ali Jaber dari rumahnya.

Syekh Ali Jaber Ungkap Kejanggalan pada Pelaku Penusukan Terhadap Dirinya di Lampung

Purwadi juga berjani akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.

Termasuk kondisi kejiwaan dari pelaku tersebut.

"Bagaimana informasi tentang yang bersangkutan, nanti disampaikan secara sains dari rumah sakit jiwa," katanya.

Polda Lampung menduga pelaku penikaman Syekh Ali Jaber berinisial AA mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui usai pelaku dilakukan pemeriksaan intensif sejak Minggu (13/9/2020) malam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dugaan kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus ketika diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Di dalam memberikan keterangan, tersangka ini kan tidak fokus ya. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kita yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved