Pelaku Penusukan Sudah Lama Pantau Syekh Ali Jaber di Media Sosial, Polisi Kantongi Rekam Medis

Pelaku yang diduga alami gangguan jiwa ini pun mengetahui korbannya akan berceramah di sekitar rumahnya.

Editor: Nasaruddin
(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Syekh Ali Jaber 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, AA telah lama mengikuti aktivitas Syekh di media sosial.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pelaku yang diduga alami gangguan jiwa ini pun mengetahui korbannya akan berceramah di sekitar rumahnya.

Hal itu membuat muncul niatan tersangka melakukan penikaman kepada Syekh Ali Jaber.

"Ketika mendapatkan informasi itu, tergerak hatinya untuk melakukan pidana penikaman terhadap Syekh Ali Jaber," jelasnya.

Pandra mengatakan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber adalah warga di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Akan Jalani Tes Kejiwaan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan jarak rumah pelaku dengan lokasi penikaman  hanya berjarak 500 meter.

"Pelaku orang sekitar situ. Lokasi rumahnya tersangka dengan TKP berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi," kata Pandra.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku penikaman Syekh Ali Jaber diduga mengalami kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus ketika diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Dalam memberikan keterangan, tersangka ini kan tidak fokus ya. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kita yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Pandra mengatakan penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung.

Syekh Ali Jaber Ungkap Kejanggalan pada Pelaku Penusukan Terhadap Dirinya di Lampung

"Masih tengah berlangsung. Jadi saat ini dan tadi malam pasca kejadian, tadi malam Satreskrim penyidik Polresta Bandar Lampung langsung berkoordinasi dengan dokter Tendri. Tendri ini adalah dokter yang berasal dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng dokter berasal dari Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Hal itu demi memperkuat dugaan adanya kelainan jiwa dari pelaku.

"Dari pusat dokter kesehatan polri dokter Hening Madona itu juga kita hadirkan dalam rangka untuk memperkuat atau dugaan atau observasi yang dilakukan terhadap tersangka AA ini. Apakah dalam keadaan sehat atau dalam keadaan gangguan jiwa. Itu harus kita yakinkan dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dugaan adanya kelainan jiwa yang dialami pelaku diperkuat dengan riwayat medis dari tersangka.

"Orang tuanya sempat mengobati anak ini ke rumah sakit. Iya ada rekam medis, tetapi kami kan tidak boleh mengatakan begitu ya. Ada observasi yang membutuhkan waktu 14 hari tetapi bukti bukti yang ada juga dikumpulkan," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Hanya Berjarak 500 Meter dari Lokasi Tausiyah,
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved