Anies Baswedan Tak Berlakukan SIKM Meski Jakarta PSBB Total Mulai 14 September 2020
Penutupan tempat wisata dilakukan sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, surat izin keluar masuk (SIKM) tidak diberlakukan meski Jakarta mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total, Senin 14 September 2020.
Anies mengatakan, selama PSBB total, Pemprov DKI hanya memberlakukan pengetatan pada mobilitas dan kegiatan warga.
"Oh enggak, kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak (diberlakukan)," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Selatan dalam rekaman yang diterima, Sabtu (12/9/2020).
"(Saat PSBB) tapi lebih pada interaksi di Jakarta," ungkap Anies.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
• Jam Tayang MotoGP 2020 Hari Ini Minggu 13 September 2020 Trans7, Valentino Rossi Start dari Posisi 4
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
Tutup Tempat Wisata
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta seiring penetapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Penutupan tempat wisata dilakukan sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19.
Dikutip dari akun Instagram DKI Jakarta, selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata.
“Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial,” tulis akun Instagram DKI Jakarta.
Berikut daftar tempat wisata di Jakarta yang ditutup mulai 14 September 2020: