Anaknya Dianiaya hingga Patah Kaki, Herryanto: Dianiaya Sejak Usia 2 Tahun

Tanpa alasan yang jelas, kaki anak kami diinjak hingga patah, kepala diayunkan ke dinding menimbulkan memar dan benjol

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
NET
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ayah Korban penganiayaan di Sungai Pinyuh, Herryanto mengatakan anaknya tersebut merupakan hasil pernikahannya sejak lima tahun silam.

Herryanto membenarkan kejadian pemukulan terhadap anaknya yang baru berusia 4 tahun tersebut.

Bahkan ia mengatakan anaknya tersebut sudah mendapat perlakuan kurang baik sejak berusia dua tahun.

"Dari pernikahan saya dengan dia ini lahir lah seorang anak lak-laki kami pada 14 Juli 2016. Namun seiring perjalanan waktu, TSK mulai menunjukkan perangai yang aneh, sejak usia beranjak 2 tahun, Kristin Suhendra, sering disiksa TSK," ujar Herryanto.

Aniaya Anak Hingga Patah Kaki, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Herryanto mengaku tak bisa memantau seluruh rangkaian kejadian penyiksaan ini, karena ia bekerja di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. 

Pada 11 Agustus  2020 pukul 15.00 WIB, Herryanto mendapat informasi bahwa TSK kembali menyiksa anaknya. 

"Tanpa alasan yang jelas, kaki anak kami diinjak hingga patah, kepala diayunkan ke dinding menimbulkan memar dan benjol," tutur Herryanto.

Kejadian tersebut sempat dilaporkan warga setempat ke polisi, namun berakhir damai.

Herryanto pun tak berniat memperpanjang lagi, karena mengira masalahnya sudah selesai. 

"Dari kantor polisi, istri saya diperbolehkan pulang dan berkumpul kembali di rumah bersama anak kami. Saya saat itu masih bekerja di Rasau Jaya, jadi tidak terlalu mengikuti prosesnya, tapi saya berharap istri jera dan tak akan menyiksa anak lagi," lanjutnya.

Namun tanpa alasan yang jelas pada sabtu kemarin istrinya tersebut mengejar Herryanto dengan sebilah parang.

Sempat terjadi pertengkaran keduanya dan diakuinya juga istrinya tersebut sempat memukul dan mencakar tubuh Herryanto sampai luka. 

Masih tidak puas memukuli suami, TSK yang marah mengeluarkan pakaian Herryanto dari lemari dan membakarnya menggunakan kompor gas. 

Wabup Sambas Ungkap Kondisi Memprihatinkan Bidan Korban Penganiayaan, Alami Luka dan Trauma

"Saya yang takut terjadi kebakaran, lalu mencabut selang gas dan membuang pakaian yang terbakar ke lantai. Saat itu lah, istri saya makin mengamuk. Saya akhirnya lari dan minta dibonceng tetangga untuk melapor ke polisi," ungkapnya. 

Dengan kejadian ini, Herryanto berharap istrinya tersebut diproses hukum seadil-adilnya. Ia juga berencana membawa anaknya ke tempat kerja di Rasau Jaya mengantisipasi hal-hal tak diinginkan. 

"Soal rumah tangga kami, nanti lah saya pikirkan lagi, biar lah proses hukum dulu yang berjalan. Saya fokus bekerja dan merawat anak saya ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved