Segera Login siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id Daftar Bantuan UMKM Online Dapat Rp 2,4 Juta

Segera Login siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id Daftar Bantuan UMKM Online Dapat Rp 2,4 Juta.

NET/ISTIMEWA
Segera Login siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id Daftar Bantuan UMKM Online Dapat Rp 2,4 Juta. 

Menurut Teten, pihaknya pun akan memastikan penyaluran banpres ini tepat sasaran.

Dia juga menyebut anggaran ini tepat sasaran melihat para pelaku usaha menyimpan dana yang digunakan untuk modal usahanya.

Bagaimana Melakukan Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)?

Cara Daftar Bantuan UMKM:

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address," kata Teten.

Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja Meski Telah Gagal 3 Kali

Penjelasan BRI

Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved