Berantas Peredaran Narkoba, Kapolres Sintang Harap Peran Serta Masyarakat
Baru-baru ini, Satres Narkoba Polres Sintang membekuk tiga orang pengedar narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dan pil eka
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan hukum kepada para pengedar narkoba di Kabupaten Sintang ini.
"Kami berharap kerjasama dari masyarakat luas untuk selalu melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mendengar dan melihat adanya transaksi barang haram tersebut,” harap Ginting.
Baru-baru ini, Satres Narkoba Polres Sintang membekuk tiga orang pengedar narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dan pil ekatasi.
Pihak penegak hukum kata Kapolres, bersikap tegas terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkotika ini. Menurutnya, peredaran dan penggunaan barang haram itu harus segera dihentikan.
“Kita tegas dalam hal ini, tidak ada toleransi terhadap kasus narkoba, karna Narkoba itu adalah musuh Negara," jelasnya.
Kapolres menyayangkan para pemuda yang terjerumus ke dalam jerat narkoba. Menurutnya mereka dapat lebih produktif tanpa harus mengkonsumsi narkoba.
• Sehari Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Disita
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih mmeperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena pelajar menjadi salah satu target besar dalam lingkaran peredaran narkoba.
“Sungguh sangat disayangkan ya, mereka masih muda, masih usia produktif, penuh vitalitas dan kreatifitas tapi disalurkan dengan cara yang kurang positif seperti mengkonsumsi narkoba. Memang mayoritas sasaran peredaran narkoba ini adalah dari kalangan anak muda, saya imbaukan kepada orang tua yang memiliki anak-anak pelajar agar memberikan perhatian lebih pada pergaulan mereka supaya tidak masuk dalam lingkungan yang dapat menjerumuskan si anak pada lingkaran peredaran narkoba di Sintang ini,” jelas Kapolres. (*)