Menaker Minta BLT Dikembalikan ? Ida Fauziyah Sebut Alasannya Jika Subsidi Gaji BLT BPJS Seperti Ini

Pemerintah Indonesia memberikan berbagai jenis bantuan untuk warganya beberapa waktu terakhir.

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi. 

“Kemudian KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA,” lanjut Menaker Ida.

Bank-bank HIMBARA menyalurkan uang BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Waduh Amsyong Nih, BLT Subsidi Gaji Sudah Cair Eh Menaker Minta Dikembalikan Lagi, Kenapa?

(*)

Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved