BKPSDM Sekadau Mulai Kembali Tahapan Seleksi CPNS 2019, Dengan Protokol Kesehatan

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sekadau, Andreas Sumarjan mengatakan sebanyak 412 orang akan menjalani tes SKB di laboratorium BKPSDM Sekadau, dan 1 orang

TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Suasana tempat menunggu bagi peserta tes SKB di Kabupaten Sekadau, sebelum memasuki Labotarium BKPSDM Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Tahapan rekrutmen CPNS tahun 2019 di Kabupaten Sekadau kembali dilanjutkan, tahapan ini memasuki tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dimulai sejak 7-11 September 2020 di kantor BKPSDM Kabupaten Sekadau.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sekadau, Andreas Sumarjan mengatakan sebanyak 412 orang akan menjalani tes SKB di laboratorium BKPSDM Sekadau, dan 1 orang peserta mengikuti tes di luar Kabupaten Sekadau.

"Ada satu orang yang mendaftar di Kalimantan Timur, di regional delapan. Tapi formasinya di Sekadau," jelasnya.

Dalam pelaksanaan tes, BKPSDM Sekadau menyiapkan dua laboratorium dengan waktu tes selama lima hari. Untuk setiap harinya dilaksanakan tes dalam 3 sesi.

Berselang Sehari Usai Melahirkan, Dua Peserta Tetap Semangat Ikut SKB CPNS 2019

Sesi pertama, pukul 08:30-10:00 WIB, sesi kedua pukul 11:30- 13:00 WIB dan sesi ketiga pukul 14:30- 16:00 WIB.

Dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, pelaksanana tes SKB di BKPSDM Kabupaten Sekadau juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan dibantu tim kesehatan dari Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau.

Sebelum memasuki Labotarium, peserta di cek terlebih dahulu suhu tubuh, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer.

Para peserta juga diwajibkan menggunakan masker selama mengikuti tes. Jarak antar komputer juga diberlakukan minimal satu meter.

Protokol kesehatan itu dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020 tertanggal 2 Juli 2020 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian corona virus disease. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved