PENCAIRAN BLT Karyawan Rp 600 Batch 3 Kapan? BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 1,2 Juta Sudah Cair

Pemerintah memberikan BLT sebagai bagian upaya penyelamatan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi Pencairan BLT Karyawan Batch 3. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lebih dari 15 juta karyawan swasta yang bergaji dibawh Rp 5 juta terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Pemerintah memberikan BLT sebagai bagian upaya penyelamatan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Setiap pekerja atau karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mendapat subsidi upah Rp600 ribu perbulannya.

Pemerintah memberikan BLT selama 4 bulan dengan skema dua kali pencairan sebesar Rp1,2 juta.

Dalam pencairannya pemerintah sudah mengatur terbagi dalam beberapa tahap.

Perlu diketahui BLT Karyawan tahap 1 sudah cair bahkan pencairan untuk tahap 2 atau batch 2 juga telah dilakukan.

Bagi karyawan yang belum menerima BLT dan sudah terdaftar sebagai penerima mungkin masuk dalam tahap-tahap atau batch selanjutnya.

Kapan pencauran BLT tahap 3 atau batch 3 memang masih belum ada kepastian.

Sedangkan BLT karyawan tahap kedua sudah cair sejak Jumat 4 September 2020.

Sekitar 3 juta nomor rekening karyawan sudah mendapat transferan dari Pemerintah sebesar Rp 1,2 juta untuk BSU selama dua bulan, September-Oktober.

Total tahap 1 dan tahap 2, sudah sekitar 5,5 juta penerima BLT karyawan yang sudah mendapat dana segar untuk meningkatkan daya beli pekerja di tengah pandemi covid-19 ini.

Jika sudah memenuhi 6 syarat calon penerima BSU, namun belum mendapat transferan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta untuk bersabar.

Pasalnya, masih ada 10 juta calon penerima lagi yang akan mendapat BLT secara bertahap.

Lalu kapan jadwal BLT karyawan tahap 3 ini akan digelontorkan?

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT karyawan periode September-Oktober sebesar Rp 1,2 juta untuk 15,7 juta pekerja ini ini bisa tuntas hingga akhir September 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved