KAPAN PENCAIRAN BLT Karyawan 600 Ribu Tahap 3, BLT BPJS Ketenakerjaan Rp1,2 Juta Batch 2 Sudah Cair

Pemerintah telah mengagendakan pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut selama empat bulan.

Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Ilustrasi BLT Rp 1,2 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah sudah mencairkan BLT Karyawan Rp600 ribu batch 1 dan pencairan BLT Karyawan Batch 2.

Dalam pencairannya pemerintah langsung mentransfer untuk dua bulan sekaligus yaitu bulan September-Oktober.

Pemerintah telah mengagendakan pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut selama empat bulan dari September hingga Desember 2020.

Lebih dari 15 juta pekerja ditargetkan menerima manfaat program BLT ini.

Menaker melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengumumkan bahwa BLT Rp 600.000 tahap 2 untuk 3 juta karyawan sudah cair mulai Sabtu 5 September 2020 sejak dini hari.

Pengumuman cairnya BLT karyawan atau disebut sebagai program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) ini terdapat dalam akun Instagram Kemnaker yang sudah terverifikasi.

Cairnya subsidi upah total Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini juga dibuktikan dengan banyaknya komentar di akun Instagram tersebut.

Banyak yang berkomentar sudah terima BLT karyawan Rp 1,2 juta tersebut.

Di akun Instagram Kemnaker pun pemilik Bank BRI dan BNI mengaku sudah ada yang menerima transferan dana segar tersebut.

Lalu bagaimana yang belum dapat meski memiliki rekening bank dari BUMN / Himbara ( Himpunan Bank Negara)?

Dan bagaimana pemilik rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain?

Untuk pemilik rekening swasta, yang namanya sudah masuk dalam daftar 3 juta karyawan di tahap 2 ini, pastikan sabar menunggu.

Pasalnya, dari pengalaman pencairan BLT tahap 1 dana masuk ke bank swasta beda 3 hari dari dana masuk ke bank BUMN (Himbara).

Tahap 1 dana yang masuk ke rekening BRI, Mandiri dan BNI langsung masuk pada 27 Agustus 2020.

Sedangkan ke pemilik rekening BCA dan lain-lain baru masuk pada 31 Agustus 2020.

Namun bisa jadi untuk tahap kedua ini, pemilik rekening bank swasta pun bisa terima di hari yang sama.

Lalu bagaimana bila pemilik rekening bank Himbara dan swasta tak kunjung menerima? Padahal semua syarat sudah terpenuhi?

 Bersabar ya, Tinggal Tunggu Waktu Kok

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan untuk bersabar.

Pasalnya, dari 15 juta karyawan, baru total 5,5 juta karyawan yang mendapat transferan.

Pencairan BLT Karyawan ini memang dilakukan bertahap hingga target akhir September 2020.

Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari Pemerintah supaya bersabar.

“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.

Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun.

Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan.

Tapi, bantuan ini lebih spesifik akan diberikan kepada karyawan yang penghasilan per bulannya berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sama sekali sebagai dampak dari pandemi covid-19.

Menaker menambahkan, pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," kata Ida.

Pada program Bantuan Subsidi Upah, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.

Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. SMS Ke 2757

Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.

Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020.

Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau kepada para pekerja yang menjadi calon penerima subsidi gaji, untuk menyampaikan rekening yang masih aktif.

Ia juga menghimbau agar para pekerja menghindari penyerahan nomor rekening dobel, karena menurutnya ini sangat menyulitkan pihaknya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim dengan judul, Menaker Umumkan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair Hari Ini, BCA, CIMB Niaga dll Kapan Terima?
https://kaltim.tribunnews.com/amp/2020/09/05/menaker-umumkan-blt-rp-600-ribu-tahap-2-sudah-cair-hari-ini-bca-cimb-niaga-dll-kapan-terima?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved