Kapolres Tulus Sinaga Turun Langsung Sosialisasikan Perbup 50 Tahun 2020
Adapun sasaran sosialisasi perbup tersebut diantaranya di sejumlah cafe dan rumah makan di Kota Mempawah.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pasca dilakukannya rapat koordinasi terkait Perbup 50 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga langsung turun ke lapangan untuk mensosialisasikan Perbup terebut, Jumat (4/9/2020) malam.
"Belum lama ini telah di keluarkan Perbup 50 tahun 2020 yang mengatur penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan maka perlu ini segera di sosialisakan. Sebelumnya protokol kesehatan ini juga tidak pernah henti kita sosialisasikan kepada masyarakat," ujar Kapolres.
Adapun sasaran sosialisasi perbup tersebut diantaranya di sejumlah cafe dan rumah makan di Kota Mempawah.
"Kita sosialisasikan perbub ini disejumlah tempat khususnya di tempat-tempat berkumpulnya banyak orang. Termasuk pula di pusat wisata kuliner di terminal Mempawah," katanya.
• Kapolres Tulus Sinaga Siap Kawal Perbup 50 Tahun 2020
Kapolres berharap melalui semua upaya yang telah pihaknya lakukan tumbuh kesadaran di masyarakat pentingnya protokol kesehatan.
Karena protokol kesehatan ini pada akhirnya demi kebaikan bersama.
"Bagaimanapun usaha kami tanpa adanya kesadaran dari masyarakat tentu semua ini akan sulit. Perlu Sinergitas kita semua agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID 19 ini," pungkasnya. (*)