Jaringan Narkoba

BREAKING NEWS - Kronologi Tertangkapnya Kurir Narkoba Jaringan Antar Provinsi di Kubu Raya Kalbar

Namun sebelum melakukan aksinya itu, tim BNNK Kubu Raya telah menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Muzammilul Abrori
Suasana Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (4/9/2020). 

Hingga akhirnyapun tim BNNK yang berada dilokasi harus melepaskan tembakan peringatan keatas.

"Kemudian tim meneriakan kami dari BNN, dan melakukan tembakan peringatan ke atas
untuk meminta kedua orang tersebut,"

"Akhirnya itu barulah kedua orang tersebut keluar dari dalam mobil yang dikendarai pada saat itu," katanya.

Selanjutnya kedua orang tersangka tersebutpun diamankan.

Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti sebanyak empat bungkus ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengna berat kurang lebih 408,4 gram.

Lalu uang tunai sekitar Rp 23 juta, dan tiga unit handphone milik tersangka.

"Selanjutnya berdasarkan hasil interogasi dari saudara AK, diketahui bahwa yang bersangkutan diperintahkan oleh saudara AD yang berdomisili di Sampit untuk membeli sabu kepada KD.

Dan kemudian akan dibawa ke Sampit," terangnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved